Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu Modus Dinding Mobil, Satu Tersangka Ditangkap Usai Kejar-kejaran

  


MEDAN — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 24 kilogram narkotika jenis sabu asal Provinsi Aceh yang rencananya akan dikirim ke Jakarta. Pengungkapan kasus ini diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas dan tersangka di Jalan Tol Trans Sumatera hingga ke kawasan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Asahan, pada Sabtu (11/7/2026).

Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus peredaran 2 kilogram sabu di kawasan Medan Sunggal enam bulan lalu. Tersangka yang diamankan adalah seorang pria berinisial FS (25), warga Jalan Binjai, Medan.

"Dari proses penyelidikan yang terus kami kembangkan, tim berhasil mendeteksi pergerakan pelaku yang melintasi Kota Medan menggunakan jalur Tol Trans Sumatera untuk membawa sabu tersebut menuju Jakarta," ungkap AKBP Rafli dalam keterangan persnya, Kamis (23/7/2026).

Penangkapan berlangsung dramatis ketika petugas mendeteksi mobil Toyota Rush bernomor polisi A 1621 WB yang dikendarai oleh tersangka. Menyadari dirinya diintai, tersangka memacu kendaraannya sehingga memicu aksi kejar-kejaran sejauh kurang lebih 10 hingga 12 kilometer di kawasan Tol Kabupaten Asahan.

Tersangka kemudian berupaya meloloskan diri dengan meninggalkan kendaraannya di pinggir jalan tol dan berlari menuju area perkebunan kelapa sawit. Namun, berkat kesigapan personel di lapangan, tersangka berhasil diringkus.

Saat dilakukan penggeledahan awal, petugas sempat kesulitan karena tersangka mengelak dan barang bukti tidak terlihat secara kasatmata. Melalui kejelian dan pemeriksaan menyeluruh, petugas akhirnya menemukan 24 bungkus sabu dengan total berat 24 kilogram yang disembunyikan secara rapi di dalam rongga dinding mobil.

"Barang bukti disebar dan disembunyikan di rongga dinding bagasi, serta dinding pintu penumpang depan dan belakang. Modus ini sengaja digunakan untuk menghindari deteksi petugas saat ada razia kendaraan," tambah Rafli.

Saat ini, pihak Kepolisian tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka FS. Satresnarkoba Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan.

"Kami pastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi para pengedar maupun bandar narkoba. Kami akan terus bekerja keras dan selangkah lebih maju dari mereka," pungkasnya.