MEDAN — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan berhasil membongkar praktik perjudian jenis mesin tembak ikan di Jalan Bengkel, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Penggerebekan yang digelar pada Selasa (14/7/2026) ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan aktivitas ilegal tersebut.
Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, S.I.K., M.H., bersama Kanit Pidum Iptu Muhammad Hafizullah, S.H., dan Kasubnit Vice Control (VC) Ipda Evran Tomo Denilson Simanjuntak, S.Tr.K., beserta tim operasional.
Operator hingga Pemain Ringkus Petugas
Dalam penggerebekan tersebut, petugas meringkus lima orang yang diduga kuat terlibat langsung dalam operasional arena judi tersebut. Kelimanya terdiri dari seorang perempuan berinisial S (24) yang bertindak sebagai operator mesin, serta empat orang lainnya yang merupakan pemain, yakni DS (46), EN (62), K (53), dan IS (17).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, membenarkan penangkapan seluruh terduga pelaku saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (16/7/2026).
"Benar, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah kami amankan di Mako Polrestabes Medan untuk pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar AKBP Adrian.
Penyitaan Barang Bukti
Selain mengamankan para terduga pelaku, tim operasional turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menunjang aktivitas perjudian di lokasi kejadian, antara lain:
2 unit mesin meja tembak ikan
1 buah cip (chip) perjudian
Uang tunai sebesar Rp320.000
1 lembar kertas rekapitulasi transaksi
1 unit gawai (iPhone 13 warna merah muda)
Imbauan Kamtibmas
Menutup keterangannya, Polrestabes Medan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait segala bentuk tindak pidana, termasuk perjudian, di lingkungan masing-masing. Sinergi antara warga dan kepolisian dinilai menjadi kunci utama dalam memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.